Terdampar di Laut: Bagaimana Sistem Pelayaran yang Rusak Membuat Awak Kapal Terjebak di Teluk

7

Meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz tidak hanya mengganggu perdagangan global; mereka menjebak awak kapal yang terjebak dalam kebuntuan hukum dan logistik yang berbahaya. Ketika dunia berfokus pada dampak geopolitik, ribuan pelaut terdampar, seringkali tanpa bayaran, bantuan hukum, atau bahkan jalan pulang yang jelas. Krisis ini bukan hanya tentang konflik; Hal ini merupakan gejala dari sistem pelayaran yang memiliki kelemahan mendasar dimana kepemilikan, akuntabilitas, dan perlindungan pekerja jarang selaras.

Kerugian Manusia akibat Pengabaian Maritim

PK Vijay, seorang pelaut dari Kerala, India, merupakan salah satu dari banyak pelaut yang terjebak dalam sistem ini. Dia mengambil pinjaman untuk apa yang dia pikir akan menjadi pekerjaan tetap, hanya untuk mendapati dirinya ditugaskan di kapal terlantar tanpa jaminan transfer ke kapal yang berfungsi. Setelah 14 bulan tanpa bayaran dan tidak ada tanggapan dari majikan atau agennya, Vijay secara hukum tetap tidak bisa turun. Dia tidak sendirian: awak kapal Mahakal telah ditinggalkan oleh pemiliknya selama lebih dari setahun, tanpa surat “penandatangan” resmi yang mengizinkan mereka untuk kembali ke rumah.

Ini bukanlah insiden yang terisolasi. Di wilayah ini terjadi peningkatan jumlah kapal yang ditinggalkan, yang diperburuk oleh konflik dan lemahnya peraturan.

Sistem yang Dirancang untuk Krisis

Industri pelayaran modern memang rumit dan mencakup banyak yurisdiksi: sebuah kapal dapat dimiliki di satu negara, didaftarkan di negara lain, dan dioperasikan oleh negara ketiga. Struktur ini memungkinkan perdagangan mengalir, namun pada saat krisis, hal ini membuat pekerja berada dalam zona abu-abu yang sah. Pemilik dapat meninggalkan kapalnya tanpa dampak yang jelas, karena tidak ada satu otoritas pun yang bertanggung jawab secara konsisten.

Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) telah mengidentifikasi Teluk Arab, Selat Hormuz, dan sebagian Teluk Oman sebagai zona berisiko tinggi. Mereka mendesak pemilik untuk mengizinkan kru mengakhiri kontrak, namun hal ini bergantung pada kerja sama sukarela – sesuatu yang semakin jarang terjadi dalam kasus pengabaian.

ITF mencatat 409 kapal ditinggalkan pada tahun 2023, berdampak pada lebih dari 6.200 pelaut di seluruh dunia, dengan lebih dari 150 kasus terjadi di Timur Tengah. Warga negara India, Filipina, dan Suriah terkena dampak yang sangat besar. Panggilan darurat meningkat sejak eskalasi konflik baru-baru ini.

Bangkitnya Kapal Hantu

Kapal seperti Mahakal seringkali beroperasi di luar pengawasan formal. Mereka mungkin dimiliki oleh perorangan dan tidak terdaftar di badan-badan internasional, sehingga akuntabilitasnya hampir mustahil. Dalam beberapa kasus, penyelidik ITF telah mendokumentasikan kerusakan mesin, meninggalkan kapal tanpa bahan bakar dan listrik. Seorang pelaut bahkan mengirimkan video sebuah rudal meledak hanya beberapa meter dari kapalnya.

Ini bukan hanya kegagalan logistik; itu adalah krisis kemanusiaan yang terjadi di laut.

Melampaui Resiko Fisik

Kerugian psikologis yang dialami kru yang terdampar sangat besar. Keterasingan, ketidakpastian, dan ketidakmampuan untuk kembali ke rumah menimbulkan rasa putus asa yang mendalam. Vijay mengaku berbohong kepada keluarganya, berpura-pura bahagia padahal keadaannya tidak berubah. Ia berharap dapat membangun kembali kehidupannya, namun infrastruktur yang membawanya ke sana tidak memberikan jalan keluar yang jelas.

Pengiriman global terus berfungsi, mengubah rute kargo dan beradaptasi terhadap risiko. Namun, bagi mereka yang terjebak di luar sistem ini, pergerakan tidak dijamin. Rusaknya mesin akuntabilitas membuat mereka terdampar di antara konflik dan ketidakpedulian birokrasi.

Krisis ini menyoroti kenyataan yang suram: sementara perdagangan terus berjalan, korban jiwa akibat sistem pelayaran yang terfragmentasi terus meningkat.